Langsung ke konten utama

CINTA YANG AGUNG

CINTA YANG AGUNG

Adalah ketika kamu menitikkan air mata
dan masih peduli terhadapnya..
Adalah ketika dia tidak mempedulikanmu dan kamu masih
menunggunya dengan setia..
Adalah ketika dia mulai mencintai orang lain
dan kamu masih bisa tersenyum sembari berkata ‘Aku
turut berbahagia untukmu’
Apabila cinta tidak berhasil… bebaskan dirimu
Biarkan hatimu melebarkan sayapnya
Dan terbang ke alam  bebas lagi
Ingatlah.. bahwa kamu menemukan cinta dan kehilangan nya..
Tapi.. ketika cinta itu mati..kamu tidak perlu mati bersamanya.


~ayahku~

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH "SEJARAH PERADILAN PADA MASA BANI ABBASIYAH"

MAKALAH SEJARAH PERADILAN ISLAM “Sejarah Peradilan Bani Abbasiyah” Di Sususn Oleh: Ilham Fakhrun Aulia (16210026) Dosen Pengampu: Erfaniah Zuhriah, S,Ag. M.H UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG FAKULTAS SYARIAH JURUSAN HUKUM KELUARGA ISLAM 2016/2017 KATA PENGANTAR             Segala puji hanya milik Allah SWT, Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan Rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradilan islam. Dalam penyusunan tugas atau makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua maupun teman-teman, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi. Makalah ini disusun agar pembaca d...

PENGAKUAN (RECOGNITION) DALAM HUKUM INTERNASIONAL

  BAB I PENDAHULUAN   A.      Latar Belakang Pengakuan merupakan sebuah bentuk jaminan yang diberikan oleh suatu negara yang baru serta menjadikan salah satu tanda diterimanya negara baru tersebut sebagai anggota masyarakat Internasional. Ada juga yang menjelaskan bahwasannya pengakuan suatu negara ini sebagai bentuk keharusan serta menjadi kewajiban hukum agar suatu negara itu bisa lahir dan merdeka. Lahirnya suatu negara yang baru juga haruslah memenuhi beberapa syarat yang telah lama sudah ada serta diakui oleh penduduk Internasional. Sebagaimana yang tercantum dalam konvensi pasal I “ Montevideo” pada tahun 1933: adapun syarat-syarat yang dikemukakan dalam pasal tersebut apabila suatu negara ingindisebut sebagai negara baru dan diakui oleh penduduk Internasional harusnya memiliki beberapa unsur berikut, yaitu :harus adanya rakyat (a permanenent population) , harus adanya Wilayah (a deffined territory), adanya pemerintahan (a goverment), serta me...

KRITERIA ISTRI IDAMAN

Kriteria Istri Idaman Dalam Hukum Keluarga Islam (Memilih Istri Idaman: Wacana Aspek Keduniaan dan Akhirat) Ilham Fakhrun Aulia Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Fakhrunilham14@gmail.com Telp. 085359030541 Abstrak             Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.'” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah ) Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman...