Langsung ke konten utama
*BAROKAH*

Al Kisah.., pada suatu hari Syeikh al-Imam Syaqiq al-Balkhi membeli buah semangka untuk istrinya. Saat disantapnya ternyata buah semangka tersebut terasa hambar.
.
Dan sang isteri pun marah.

Syeikh al-Imam Syaqiq menanggapi dengan tenang amarah istrinya itu, setelah selesai di dengarkan amarahnya, beliau bertanya dengan halus:

"Kepada siapakah kau marah wahai istriku?
Kepada pedagang buahnya kah? atau kepada pembelinya? atau kepada petani yang menanamnya?
ataukah kepada yang Menciptakan Buah Semangka itu?"
Tanya Syeikh al-Imam Syaqiq

Istri beliau terdiam.

Sembari tersenyum., Syeikh Syaqiq melanjutkan perkataannya:

"Seorang pedagang tidak menjual sesuatu kecuali yang terbaik...
Seorang pembeli pun pasti membeli sesuatu yang terbaik pula..!
Begitu pula seorang petani, tentu saja ia akan merawat

tanamannya agar bisa menghasilkan yang terbaik..!
*Maka sasaran kemarahanmu berikutnya yang tersisa, tidak lain hanya kepada yang Menciptakan Semangka itu..!"*

Pertanyaan Syeikh al-Imam Syaqiq menembus ke dalam hati sanubari istrinya. Terlihat butiran air mata menetes perlahan di kedua pelupuk matanya...

Syeikh al-Imam Syaqiq al-Balkhi pun melanjutkan ucapannya :

"Bertaqwalah wahai istriku...Terimalah apa yang sudah menjadi Ketetapan-Nya. Agar Allah memberikan keberkahan pada kita”

Mendengar nasehat suaminya itu... Sang istri pun sadar, menunduk dan menangis mengakui kesalahannya dan ridho dengan apa yang telah Allah Subhanallohu Wa Ta'ala tetapkan."

Pelajaran terpenting buat kita adalah bahwa

*Setiap keluhan yg terucap sama saja kita tidak ridho dengan ketetapan Allah SWT, sehingga barokah Allah jauh dari kita.*

Karena Barokah bukanlah serba cukup dan mencukupi saja, akan tetapi

*barokah ialah bertambahnya ketaatan kita kepada Allah dengan segala keadaan yang ada, baik yang kita sukai atau sebaliknya.*

Barokah itu:

*"... bertambahnya ketaatanmu kepada Alloh SWT.*

*Makanan barokah* itu bukan yang komposisi gizinya lengkap, tapi makanan yang mampu membuat yang memakannya menjadi lebih taat setelah memakannya.

*Hidup yang barokah* bukan hanya sehat, tapi kadang sakit itu justru barokah sebagaimana Nabi Ayyub, sakitnya menjadikannya bertambah taat kepada Allah SWT.

*Barokah itu tak selalu panjang umur,* ada yang umurnya pendek tapi dahsyat taatnya layaknya Musab bin Umair.

*Tanah yang barokah* itu bukan karena subur dan panoramanya indah, karena tanah yang tandus seperti Makkah punya keutamaan di hadapan Allah...tiada banding....tiada tara.

*Ilmu yang barokah* itu bukan yang banyak riwayat dan catatan kakinya, akan tetapi yang barokah ialah ilmu yang mampu menjadikan seorang meneteskan keringat dan darahnya dalam beramal & berjuang untuk agama Allah.

*Penghasilan barokah* juga bukan gaji yg besar dan berlimpah, tetapi sejauh mana ia bisa jadi jalan rejeki bagi yang lainnya dan semakin banyak orang yang terbantu dengan penghasilan tersebut.

*Anak² yang barokah* bukanlah saat kecil mereka lucu dan imut atau setelah dewasa mereka sukses bergelar & mempunyai pekerjaan & jabatan yang hebat, tetapi anak yang barokah ialah yang senantiasa taat kepada Robb-Nya dan kelak mereka menjadi lebih shalih dari kita & tak henti²nya mendo'akan kedua Orangtuanya.

Semoga kita semua selalu dianugrahi kekuatan untuk senantiasa bersyukur padaNYA, agar kita me ndapatkan keberkahan Nya.

*Selamat beraktivitas dan selalu optimis*

_*ORANG LEMAH BILA MENGHADAPI SESUATU YANG TIDAK MENGUNTUNGKAN JADI MASALAH*_

_*ORANG KUAT BILA MENGHADAPI SESUATU YANG TIDAK MENGUNTUNGKAN JADI TANTANGAN*_seperciktinta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH "SEJARAH PERADILAN PADA MASA BANI ABBASIYAH"

MAKALAH SEJARAH PERADILAN ISLAM “Sejarah Peradilan Bani Abbasiyah” Di Sususn Oleh: Ilham Fakhrun Aulia (16210026) Dosen Pengampu: Erfaniah Zuhriah, S,Ag. M.H UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG FAKULTAS SYARIAH JURUSAN HUKUM KELUARGA ISLAM 2016/2017 KATA PENGANTAR             Segala puji hanya milik Allah SWT, Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan Rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradilan islam. Dalam penyusunan tugas atau makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua maupun teman-teman, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi. Makalah ini disusun agar pembaca d...

PENGAKUAN (RECOGNITION) DALAM HUKUM INTERNASIONAL

  BAB I PENDAHULUAN   A.      Latar Belakang Pengakuan merupakan sebuah bentuk jaminan yang diberikan oleh suatu negara yang baru serta menjadikan salah satu tanda diterimanya negara baru tersebut sebagai anggota masyarakat Internasional. Ada juga yang menjelaskan bahwasannya pengakuan suatu negara ini sebagai bentuk keharusan serta menjadi kewajiban hukum agar suatu negara itu bisa lahir dan merdeka. Lahirnya suatu negara yang baru juga haruslah memenuhi beberapa syarat yang telah lama sudah ada serta diakui oleh penduduk Internasional. Sebagaimana yang tercantum dalam konvensi pasal I “ Montevideo” pada tahun 1933: adapun syarat-syarat yang dikemukakan dalam pasal tersebut apabila suatu negara ingindisebut sebagai negara baru dan diakui oleh penduduk Internasional harusnya memiliki beberapa unsur berikut, yaitu :harus adanya rakyat (a permanenent population) , harus adanya Wilayah (a deffined territory), adanya pemerintahan (a goverment), serta me...

KRITERIA ISTRI IDAMAN

Kriteria Istri Idaman Dalam Hukum Keluarga Islam (Memilih Istri Idaman: Wacana Aspek Keduniaan dan Akhirat) Ilham Fakhrun Aulia Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Fakhrunilham14@gmail.com Telp. 085359030541 Abstrak             Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.'” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah ) Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman...