Langsung ke konten utama

KRITERIA ISTRI IDAMAN

Kriteria Istri Idaman Dalam Hukum Keluarga Islam
(Memilih Istri Idaman: Wacana Aspek Keduniaan dan Akhirat)
Ilham Fakhrun Aulia
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Telp. 085359030541

Abstrak
            Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة
“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.'” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.
Kata Kunci: Istri Idaman; Hukum Keluarga Islam
Pendahuluan
Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Subhaanahu wata’ala yang mulia. Karakteristik wanita berbeda dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeda dari aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Wanita yang mulia dalam islam adalah wanita muslimah yang sholihah.
Secara umum, wanita shalihah adalah wanita yang  selalu menunaikan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena dengan taat kepada Allah, dengan sendirinya ia akan taat kepada Rasul-Nya. Sehingga ia akan mempunyai tanggung jawab moral dan peran yang besar terhadap kehidupan bermasyarakat, ia mengetahui tanggung jawab hari ini dan hari sesudah kematian, sehingga ia menyempatkan diri untuk melengkapi dirinya dengan iman dan ilmu.
Wanita shalihah faham, bahwa dengan bekal iman dan ilmu akan menjadikan manusia yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat dan akan diangkat derajatnya oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya :
 Artinya :“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”[1]

Tujuan Artikel
            Artikel ini berrtujuan untuk mengkaji dan memikirkan aspek akhirat terhadap memilih istri di dalam kehidupan, mengetahui apa saja hal yang dapat kita lihat sebagai bukti bahwa seorang wanita itu telah layak menjadi istri yang di harapkan mampu mendekatkan diri kita kepada sang khaliq sang maha pencipta.

Hasil dan Pembahasan
Istri Idaman
            Istri cantik, bukanlah satu-satunya kriteria bagi seorang mu'min yang memiliki cita-cita untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. keshalihan sang istri merupakan kriteria utama dan didambakan seorang lelaki di antara sekian banyak kriteria yang diinginkannya.
           Apalah arti istri yang cantik, jika ia tidak taat kepada sang suami, suka membuatnya jengkel dan sakit hati, tidak menyenangkan ketika berada di dekatnya, tidak amanah, dan lain sebagainya. Tentunya keadaan seperti ini dapat membuat sang suami merasa tak aman dan nyaman berlama-lama di dalam rumah, bahkan boleh jadi rumah baginya laksana neraka.
          Beginilah konsekuensi yang akan ditanggung oleh seorang lelaki, tatkala ia memutuskan kecantikanlah sebagai kriteria utama dan segalanya dalam memilih partner hidupnya, meskipun ia tidak memiliki keshalihan. Seorang istri demikianlah yang memiliki potensi besar untuk tidak patuh kepada seorang suami, menyeleweng, dan cenderung mengabaikan hak-haknya. Padahal hak seorang suami atas seorang istri merupakan seagung-agungnya hak setelah hak Allah subhanahu wata’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam.
            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya." (HR. at-Tirmidzi. Dan ia berkata, "Hasan Shahih.").
           Maka perlu bagi seorang wanita, baik yang sudah menjadi seorang istri, maupun yang akan menjadi seorang istri, untuk berusaha mencari tahu kiat-kiat khusus yang harus dilaksanakan agar ia menjadi dambaan dan pujaan para suami. Mudah-mudahan beberapa pesan dan nasehat di bawah ini bisa menjadi kiat-kiat yang berharga bagi para wanita untuk mewujudkan impiannya, menjadi idola dan idaman sang suami, serta untuk menggapai kebahagian yang hakiki dalam mengarungi lautan kehidupan rumah tangga yang penuh dengan liku-liku ini bersama suami tercinta.[2]
       Kiat-kiat tersebut di antaranya adalah:
1.      Hendaklah seorang istri merasa cukup dan ridha dengan pemberian yang sedikit dari sang suami. Tidak banyak menuntutnya, sehingga membuatnya kecewa dan dapat menjerumuskannya untuk mencari nafkah dengan jalan dan cara yang haram. Sungguh para wanita generasi Salafush-Shalih, apabila suaminya hendak berangkat dari rumahnya untuk mencari nafkah, ia berkata kepadanya, "Jauhkanlah (wahai suamiku) mencari nafkah yang haram. Sesung-guhnya kami mampu bersabar menahan lapar, akan tetapi kami tidak mampu bersabar menahan panasnya api neraka!"
Hendaklah seorang istri menjauhkan diri dari berbuat durhaka kepada suaminya, meninggikan suara ketika berbicara kepadanya, dan selalu mengeluhkan tentang suaminya kepada keluarganya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita, "Bagaimana sikapmu terhadap suamimu?! Sesungguhnya ia adalah surga dan nerakamu!" (HR. an-Nasa'i dan Ahmad).
2. Hendaklah seorang istri tidak meminta kepada suaminya seorang pembantu wanita yang masih muda, karena hal itu dapat menjadi sebab sang suami menceraikannya. Dan karena seorang pembantu wanita muda lebih berpotensi mengundang fitnah dalam rumah tangga. Khususnya fitnah bagi sang suami. Tidak sedikit kasus-kasus perselingkuhan terjadi di dalam rumah tangga antara seorang suami dengan seorang pembantu wanita muda, karena seringnya komunikasi, saling memandang dan berdua-duaan, tatkala sang istri tak ada di rumah, dan lain sebagainya. Kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan antara suami dan istri yang berakhir pada perceraian.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalanku ini bagi para lelaki yang lebih berbahaya, selain para wanita." (Muttafaq 'alaih).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita melainkan ada mahram bersamanya, lalu seorang lelaki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, istriku hendak keluar menunaikan haji, sedangkan namaku telah terdaftar untuk mengikuti perang ini dan itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Pulanglah kamu! Dan berhajilah bersama istrimu!". (Muttafaq 'alaih).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah sekali-kali ia berkhalwat (berdua-duan) dengan seorang wanita yang tidak ada mahram bersamanya, maka sungguh ketiganya adalah syetan." (HR. Ahmad, dengan sanad yang shahih)
3.  Hendaklah seorang istri mengetahui bahwa hak suami harus lebih diutamakan dari semua hak kerabat/ keluarganya. Jika mendapatkan hak-hak yang saling bertabrakan, maka ia harus tetap mengutamakan hak suami, dan hendaklah ia mengabaikan yang lainnya.
 Hendaklah seorang istri menjaga harta suaminya, tidak menggunakannya tanpa sepengetahuannya. Jika ia bersedekah dari hartanya dengan idzinnya, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala suaminya. Jika ia bersedekah tanpa ridhanya, maka suaminya mendapatkan pahala, sedangkan ia mendapatkan dosa.

4. Hendaklah seorang istri menghindar dari pergaulan dengan para tetangga yang tidak baik, teman-teman yang buruk perangainya, yang dapat mempe-ngaruhinya sehingga ia bersikap buruk terhadap suaminya, dan dapat menjadi sebab terjadinya perselihan antara ia dengannya, serta dapat merendahkan martabat dan harga diri suami di hadapannya.

5. Hendaklah seorang istri bersikap sabar atas perlakuan suaminya yang kurang baik. Hendaklah ia bijaksana dalam menyikapinya tatkala sedang emosi, niscaya suaminya akan memujinya pada waktu ia senang. Dan hendaklah ia juga mengetahui, bahwa problematika dalam rumah tangga tidak akan menjadi besar kecuali jika hal itu disikapi dengan keras kepala dan kesombongan. Maka janganlah ia menghancurkan rumah tangganya dengan sikap keras kepala dan kesombongan.

6.  Hendaklah seorang istri memenuhi panggilan suaminya dalam situasi dan kondisi apa     pun.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia enggan, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi." (Muttafaq 'alaih)

7.  Hendaklah seorang istri tidak menyebutkan atau menceritakan 'sifat'/keistimewaan wanita lain kepada suaminya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang hal tersebut.

Sebagaimana sabda shallallahu ‘alaihi wasallam beliau, "Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain, kemudian ia menceritakan wanita tersebut kepada suaminya, seakan-akan suaminya melihatnya (wanita tersebut)."(Muttafaq 'alaih).

8. Hendaklah seorang istri mampu menjadi pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, dengan menyuruh mereka berbuat baik, dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar (tidak baik). Serta tidak meridhai jika ada sesuatu yang mungkar di rumahnya. Dan hendaklah ia mengerti bahwasanya tidak ada ketaatan kepada satu makhlukpun dalam maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "…Dan seorang wanita (Ibu) adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan mem pertanggungjawabkan atas kepemimpinannya,…”(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya, dan apabila ia tidak mampu, maka hendaklah ia mencegahnya dengan lisannya, dan apabila tidak mampu juga, maka hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). [3]

Hukum Keluarga Islam
            Di dalam hukum islam dalam memilih pasangan hidup sangat memeberikan pandangan kepada seorang lelaki atau wanita, bahwa kebutuhan bathin lebih utama di bandingkan kebutuhan lahiriyah. Di karenakan bahwa ketika suatu individu menunainaikan tugasnya sebagai hamba yang patuh terhadap tuhan nya maka baik lah hubungan nya dengan lain nya.
Memiliki keluarga yang sakinan mawaddah wa rahmah adalah idaman umat muslim. Untuk mencapai keluarga yang demikian maka dimulai dengan memilih pasangan hidup kita. Pasangan adalah seseorang yang menemani kehidupan kita. Pasangan suami istri misalnya adalah seseorang yang akan menemani kehidupan kita seumur hidup. Maka dari itu dalam memilih pasangan tidak boleh sembarangan dan harus di lakukan dengan teliti dan cermat agar setelah menikah kita tidak salah pilih pasangan yang berakibat buruk terhadap diri kita dan hubungan kita.
Dalam memilih pasangan hidup, kita di tuntut untuk benar-benar memperhatikan  sifat dan tabi’at pasangat kita saat pendekatan terjadi. Karena dal;am ajaran islam yang sesungguhnya tidak memperbolehkan kaum adam dan hawa untuk berpacaran sebelum menikah, maka terjadilah ta’aruf guna untuk mengetahui diri pria / wanita yang kelak akan di jadikan pasangan.
Keseimbangan diperlukan dalam sebuah rumah tangga, sehingga perbedaan antara anda dan calon pasangan anda harusnya tidak terlalu besar, seperti perbedaan tingkat pendidikan, perbedaan status sosial, perbedaan latar belakang, dan lain-lain. Karena perbedaan yang ada sering kali membuat permasalahan yang mungkin akan mengganggu kehidupan berumah tangga. Perbedaan sebaiknya dibuat sekecil mungkin karena kita tidak mungkin menikah dengan orang yang sama persis dengan kita dari semua segi, dan perbedaan dalam rumah tangga akan membuat kita lebih baik lagi dalam mengelalola rumah tangga nantinya. Tetapi perbedaan yang terlalu besar juga akan membuat pengelolaan rumah tangga menjadi lebih sulit.[4]
Kesimpulan
            Memiliki keluarga yang sakinan mawaddah wa rahmah adalah idaman umat muslim. Untuk mencapai keluarga yang demikian maka dimulai dengan memilih pasangan hidup kita.Pasangan adalah seseorang yang menemani kehidupan kita. Pasangan suami istri misalnya adalah seseorang yang akan menemani kehidupan kita seumur hidup. Maka dari itu dalam memilih pasangan tidak boleh sembarangan dan harus di lakukan dengan teliti dan cermat agar setelah menikah kita tidak salah pilih pasangan yang berakibat buruk terhadap diri kita dan hubungan kita.
          Dalam memilih pasangan hidup, kita di tuntut untuk benar-benar memperhatikan  sifat dan tabi’at pasangat kita saat pendekatan terjadi. Karena dal;am ajaran islam yang sesungguhnya tidak memperbolehkan kaum adam dan hawa untuk berpacaran sebelum menikah, maka terjadilah ta’aruf guna untuk mengetahui diri pria / wanita yang kelak akan di jadikan pasangan.Keseimbangan diperlukan dalam sebuah rumah tangga, sehingga perbedaan antara anda dan calon pasangan anda harusnya tidak terlalu besar, seperti perbedaan tingkat pendidikan, perbedaan status sosial, perbedaan latar belakang, dan lain-lain. Karena perbedaan yang ada sering kali membuat permasalahan yang mungkin akan mengganggu kehidupan berumah tangga.               Perbedaan sebaiknya dibuat sekecil mungkin karena kita tidak mungkin menikah dengan orang yang sama persis dengan kita dari semua segi, dan perbedaan dalam rumah tangga akan membuat kita lebih baik lagi dalam mengelalola rumah tangga nantinya. Tetapi perbedaan yang terlalu besar juga akan membuat pengelolaan rumah tangga menjadi lebih sulit.
Daftar Pustaka
Ar rman Rusman, kriteria-wanita-idaman-menurut-islam, di akses    dari      _http://www.kompasiana.com/arman.rusman/kriteria-wanita-idaman-menurut-islam_55002108a33311377250fcdd. Pada Tanggal 10 Desember  2016
Buletin Al Husna, Mar’ah Sholehah, edisi 1, Maret 2012
Nashiruddin, Muhammad  Al Bani, Cincin Pinangan, Nazla Press, 1997





           



[1] Mushaf Usmani, Bintang Indonesia, Jakarta. 2011
[2] Muhammad Nashiruddin Al Bani, Cincin Pinangan, Nazla Press, 1997
[3] Ar rman Rusman, kriteria-wanita-idaman-menurut-islam, di akses dari_http://www.kompasiana.com/arman.rusman/kriteria-wanita-idaman-menurut-islam_55002108a33311377250fcdd. Pada Tanggal 10 Desember  2016
[4] Buletin Al Husna, Mar’ah Sholehah, edisi 1, Maret 2012

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH "SEJARAH PERADILAN PADA MASA BANI ABBASIYAH"

MAKALAH SEJARAH PERADILAN ISLAM “Sejarah Peradilan Bani Abbasiyah” Di Sususn Oleh: Ilham Fakhrun Aulia (16210026) Dosen Pengampu: Erfaniah Zuhriah, S,Ag. M.H UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG FAKULTAS SYARIAH JURUSAN HUKUM KELUARGA ISLAM 2016/2017 KATA PENGANTAR             Segala puji hanya milik Allah SWT, Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan Rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradilan islam. Dalam penyusunan tugas atau makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua maupun teman-teman, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi. Makalah ini disusun agar pembaca dapat mampu memperluas pengetahuan mengenai Peradilan P

DEMOKRASI MANIPULASI

DEMOKRASI TOPENG MANIPULASI DI NEGERI INI Kita mengetahui bersama  kata ‘’DEMOKRASI” adalah sebuah kata yang tidak lagi asing di telinga kita, seakan kata demokrasi merupakan sebuah makanan pokok yang setiap harinya harus kita konsumsi.  Dari dahulu sampai sekarang ketika kita di tanyai tentang apa sih DEMOKRASI??, kita pasti menjawab “Demokrasi adalah dari rakyat Oleh rakyat Untuk rakyat”. Hidup Rakyat!!!. Eh ini mau demo atau apaan ya. Hehe. Sorry cuy khilaf, kita lanjut lagi ke yang atas. Kalau demokrasi di artikan dengan pemahaman yang lurus lurus aja ni berarti, semua rakyat  membuat hukum, memutuskan hukum, terus dia yang di hukum. Gitu ya? So pasti nggak dong . Kebanyakan di Negara yang menganut paham demokrasi menerapkan TRIAS POLITICA. Trias Politica bukan nama orang loh. Hehe akan tetapi  Trias Politica adalah system pemerintahan yang di dalam nya ada Legislatif, Eksekutif dan juga Yudikatif. Layaknya di Indonesia, Rakyat mempunyai  wakil di pemerintahan yakni DPR (D

Agama Dan Budaya

Agama Dan Budaya Dalam Pergumulan Sosial Pendahuluan             Keyakinan manusia yang mengarah kepada praktek mempersonifikasikan alam sebagai tuhan ( mitoligi alam ), mempersonifikasikan roh-roh leluhur sebagai tuhan ( animsme), maupun meyakini benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magis( dinamisme ), tidaklah bisa dihindari lagi. Sekalipun dalam keyakinan mereka yang paling dalam tetap mengatakan bahwa perilaku ini tidaklah berarti politeisme atau sirik, karena adanya tuhan yang maha esa, bagi mereka tidaklah disangkal. Karena itu, manusia bisa saja menyembah benda-benda hidup, tumbuhan, berhala, tuhan yang ghaib, seorang manusia yang kudus, atau suatu karakter yang jahat. Manusia bisa saja menyembah yang mereka miliki, namun dalam batin mereka tetap mampu membedakan keyakinan-keyakinan religious itu dari yang bukan religious. Sebab dorongan manusia untuk menyembah tuhan merupakan suatu keniscayaan yang pasti. Mayoritas manusia, baik terus menerus maupun sesekali saja,